Bagi yang sering mengisi bensin
atau yang suka memperhatikan
sekitarnya, pasti pernah melihat
larangan di hampir setiap SPBU
untuk menggunakan telepon
pada saat pengisian. Walaupun tidak jarang orang tidak
menuruti larangan tersebut,
setiap larangan itu pasti lah ada
alasan nya. Melanggar larangan
hampir selalu ada
konsekuensinya. Maka sama hal nya dengan larangan
menggunakan ponsel ini.
Lalu sebenarnya apakah alasan
nya ponsel tidak diperbolehkan di
SPBU? Penjelasan nya ada
dibawah ini Sebuah HP, selain mengeluarkan
frekwensi tinggi, juga
mengeluarkan bunga api
walaupun hanya dalam jumlah
yang kecil sekali (1 mikron. 1
mikron = 1/100 mm). Percikan api tersebut keluar dari sekitar
antena koil, yang disebabkan
karena beda potensial tegangan
yg cukup tinggi. Disamping itu
kebanykan HP juga ada lampu
LED (Light Emitting Diode) yg juga mengeluarkan cahaya. LED yg
dipakai pada HP berbeda dg LED
yg dijual di pasaran elektronika.
Pada saat lampu LED menyala,
akan timbul pijar.
Dalam keadaan biasa, percikan api dan pijar LED tersebut
sebenarnya tidak cukup untuk
menyulut uap bensin (benzena
C4H8O12) di udara terbuka.
Tetapi bensin adalah salah satu
bahan bakar yg mudah menguap. Oleh sebab itu bisa saja udara
disekitar SPBU sudah jenuh
(dipenuhi oleh uap bensin), maka
uap bensin tersebut akan dapat
terbakar oleh percikan yg cukup
kecil tersebut. Efeknya ya ledakan DUARRR di udara.
Inilah yg dikhawatirkan. Pada
saat gas akibat uap bensin itu
“jalan-jalan” ke sekitar ponsel yg sedang kita pakai, maka
kemungkinan meledak adalah
besar sekali. Jadi patuhilah
larangan untuk tidak
menggunakan HP di setiap SPBU
demi keamanan anda sendiri.