AS Hikam: Anand Krishna Sama dengan Gus Dur
DENPASAR - Perjuangan Anand Krishna dalam menggelorakan
pluralisme di Indonesia dinilai sama dengan perjuangan alamarhum Gus
Dur sehingga banyak simpati masyarakat yang menginginkan agar tokoh
spriritualis lintas agama dibebaskan dari proses hukum yang tengah
dijalaninya.
Menurut mantan anak buah Gus Dur yang pernah
menjabat Menristek, AS Hikam mengatakan, ada kesamaan perjuangan antara
Gus Dur dan Anand, yakni keduanya sama-sama memperjuangkan pluralisme di
Indonesia.
Selain keduanya adalah teman dekat, misi perjuangannya sama, hendak mengayomi minoritas dan terus memperjuangkan pluralisme.
"Saya
mengajak semua pihak untuk mendukung upaya pembebasan Anand Krishna
dari proses peradilan saat ini dari tuduhan yang semena-mena dan tidak
adil,” ujar Hikam di sela seminar di Kampus Institut Hindu Darma Negeri
Denpasar, Sabtu (14/05/2011).
Hikam mengaku telah mencermati
seluruh proses hukum yang dituduhkan terhadap penulis ratusan buku itu
yang sempat melakukan aksi mogok makan selama 50 hari itu.
Dia
mensinyalir ada upaya sistematis yang berusaha membelokkan fakta hukum
dari tuduhan pelecehan seksual, setelah tidak bisa dibuktikan atas
tuduhan penodaan agama dan upaya sinkretisme.
Hikam yang juga
Peneliti LIPI itu menilai, pembelokan fakta dan tuduhan penodaan agama
itu merupakan upaya sistematis untuk mematikan gerakan kebangsaan,
kebhinekaan dan keharmonisan dengan cara melakukan upaya kriminalisasi
terhadap pemikiran.
Tidak hanya Hikam, mantan dan Mensesneg
Djohan Effendi yang juga menjadi pembicara dalam seminar bertajuk
“Memaknai Anak Bangsa dalam Kerangka Kebhinekaan”, juga merekomendasikan
untuk membebaskan Anand Krishna dari proses hukum.
Djohan
mengatakan, pada era demokrasi seperti sekarang ini, para pejuang
kemanusiaan, kebenaran dan pluralisme di Indonesia tengah menghadapi
cobaan berat.
Meski dalam kondisi tertekan seperti dialami Anand,
Johan mengingatan semua pihak agar tetap berkomitmen untuk tetap
memperjuangkan nilai-nilai kebenaran, kemanusiaan dan pluralisme di
tanah air.
Kelompok masyarakat yang ingin menjadikan agama
sebagai dasar negara dan menghadang pluralisme sesungguhnya bertentangan
dengan ideologi NKRI yakni Pancasila dan UUD 45.
Dia
mencontohkan kasus tersebut seperti yang dihadapi korban kekerasan
Jamaah Ahmadiyah dan kasus Anand Krishna yang dinilai sangat kental
nuansa SARA. (teb)